Perjanjian Kerjasama :

Nomor: 09/Perj/Bt/2001, Nomor 07/PK.KDH/2001, dan Nomor 04/PK/2001 Tentang Pengelolaan Air Bersih

Substansi Kerjasama:

  • Penyusunan Master Plan Air Bersih Perkotaan

  • Pengembangan penyediaan air bersih

  • Pengembangan sarana & prasarana (bangunan pengambilan, pipa transmisi air baku, instalasi pengolah air bersih, pipa transmisi, reservoar air bersih)

  • Pembentukan organisasi dan tatakerja

  • Penetapan tarif dasar

  • Pengelolaan lingkungan hidup

Air Bersih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »