Pembangunan Jembatan Paitan

Pembangunan Jembatan Poitan berpedoman pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Pemkab Sleman dan Pemkab Bantul Nomor 53.1/PK/Bt/2021; 73.1/PK.KDH/A/2021 tentang Penanganan Jembatan Poitan di Wilayah Perbatasan Kabupaten Bantul dengan Kabupaten Sleman. Keberadaan dokumen PKS tersebut menjadikan permasalahan aset dan kewenangan penanganan jembatan yang sebelumnya rancu menjadi lebih jelas. Terdapat sedikitnya tiga poin utama yang tercatat dalam dokumen PKS tersebut. Pertama bahwa Jembatan Poitan dalam kondisi rusak dan tidak memiliki status. Berikutnya, kedua daerah yakni Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul sepakat bahwa perbaikan Jembatan Poitan menjadi kewajiban dair keduanya. Pemerintah Kabupaten Sleman akan menyusun DED dan melaksanakan pembangunan jembatan melalui dana APBD tahun 2022. Sementara Pemerintah Bantul memberi izin dan merelakan lahan di wilayahnya yang berada tepat di samping batas kedua kabupaten untuk dibangun Jembatan Poitan. Sebagai bagian dari legalitas maka proses berikutnya adalah akuisisi aset dan penyerahan aset jembatan lama dari masyarakat yang diwakili oleh Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo dan Kalurahan Ambarketawang kepada Pemerintah Sleman.

Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo, Pemerintah Kalurahan Ambarketawang serta Pemerintah Kabupaten Sleman telah melangsungkan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jembatan Paitan pada 12 Mei 2022. Secara resmi sejak saat itu penamaan berubah menjadi Jembatan Paitan, seperti yang diusulkan warga. Rencana pembangunan Jembatan Paitan baru memiliki dimensi ± 6 x 8 m dengan penambahan ketinggian jembatan ± 0,45 m. Kontruksi jembatan menggunakan box culvert dengan memaksimalkan wilayah sungai. Rencana akan ada pergeseran/pelurusan aliran sungai dengan tidak mengubah batas wilayah yang merupakan as Sungai Donotirto.

Berita Acara: Sinyal Pembangunan Jembatan Paitan Semakin Dekat

One thought on “Berita Acara: Sinyal Pembangunan Jembatan Paitan Semakin Dekat

Leave a Reply to FT Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »