Transportasi

Perjanjian Kerjasama : Nomor: 10/Perj/Bt/2001, Nomor 08/PK.KDH/2001, dan Nomor 05/PK/2001 Tentang Pengelolaan Prasarana dan Sarana Sistem Transportasi. Perjanjian kerjasama ditandatangani 28 November 2001 dan berlaku hingga 20 tahun dan selama kurun waktu ini perlu ditingkatkan dan dioptimalkan kerjasama bidang-bidang tersebut.

Translate »