Kondisi TPA Piyungan yang penuh dan volume sampah yang tidak kunjung berkurang menjadi keprihatinan bersama. Sebagian besar sampah yang masuk ke TPA berasal dari rumah tangga. Oleh karena itu, selain upaya mengurangi dan mengelola sampah dari pemerintah, sudah seyogianya partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah harus bisa dilakukan lebih masif. Salah satu bentuk partisipasi masyarakat yaitu melalui Tempat Pengolah Sampah prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) atau TPS 3R yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) maupun BUMKal. Salah satu contoh baik dari pemberdayaan peran TPS 3R di masyarakat dalam upaya mengelola sampah adalah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas. Oleh karenanya, beberapa waktu lalu SEKBER KARTAMANTUL mengajak perwakilan dinas teknis DIY dan kabupaten-kota serta perwakilan dari kelompok pengelola sampah untuk melakukan studi lapangan komparasi pengelolaan sampah di Banyumas. Rombongan disambut baik oleh Bupati Banyumas di Aula Kantor Bupati Banyumas dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke TPST Patikraja dan TPA BLE Wlahar.