Perjanjian Kerjasama :
Nomor: 09/Perj/Bt/2001, Nomor 07/PK.KDH/2001, dan Nomor 04/PK/2001 Tentang Pengelolaan Air Bersih
Substansi Kerjasama:
-
Penyusunan Master Plan Air Bersih Perkotaan
-
Pengembangan penyediaan air bersih
-
Pengembangan sarana & prasarana (bangunan pengambilan, pipa transmisi air baku, instalasi pengolah air bersih, pipa transmisi, reservoar air bersih)
-
Pembentukan organisasi dan tatakerja
-
Penetapan tarif dasar
-
Pengelolaan lingkungan hidup
Air Bersih