Peranan Pemda DIY dalam kerjasama pengelolaan sarana prasarana perkotaan di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul tidak bisa dielakkan. Terlebih lagi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa sarana prasarana yang mempunyai skala regional menjadi kewenangan provinsi dalam hal ini DIY. Sekber Kartamantul sebagai fasilitator kerjasama antara ketiga kabupaten/kota merasa perlu membangun komunikasi yang efektif dengan Pemda DIY. Sehingga dilakukan audiensi dengan Sekda DIY pada hari Selasa, 14 November 2017 bertempat di ruang rapat Sekda DIY. Audiensi ini dihadiri Bapak Gatot Saptadi selaku Sekda DIY berikut jajarannya dari Bappeda, DPPKA, DPUP ESDM, Balai PISAMP, serta Biro Adpem. Rombongan Sekber Kartamantul yang terdiri dari Sekda dan perwakilan Bappeda dari masing-masing kabupaten/kota serta pelaksana kantor Sekber Kartamantul dipimpin oleh Sekda Sleman selaku Ketua Sekber Kartamantul.

           Audiensi dimulai dari penyampaian tentang keberadaan Sekber Kartamantul sebagai wadah kerjasama serta penyampaian berbagai permasalahan yang dihadapi. Dari keenam sektor yang dikerjasamakan di Sekber Kartamantul, pembahasan lebih fokus pada permasalahan persampahan, air limbah, dan drainase. Selain itu juga disinggung sedikit terkait sektor air bersih dan transportasi. Beberapa masalah utama yang dibahas di antaranya persampahan terkait Adipura serta pengelolaan TPA. Sektor air limbah terkait optimalisasi IPAL Sewon. Drainase terkait kewenangan dan penanganan genangan. Pembahasan TPA Piyungan, IPAL Sewon, dan keberadaan genangan khususnya di KPY menjadi mendesak dikarenakan banyak permasalahan yang muncul.

           Audiensi ini sebagai ajang kabupaten/kota menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi khususnya terkait penyediaan sarana prasarana perkotaan. Harapannya melalui audiensi ini dapat membuka komunikasi lebih lanjut antara Sekber Kartamantul dengan Pemda DIY. Seperti yang dikatakan Sekda DIY bahwa Sekber Kartamantul jelas manfaatnya, dan karena itu keberadaannya sangat didukung. Dukungan ini sangat berarti bagi Sekber Kartamantul khususnya dan ketiga kabupaten/kota  umumnya mengingat sinkronisasi penanganan sarana prasarana perkotaan sangat diperlukan baik antar kabupaten/kota yang saling berbatasan maupun dengan provinsi sebagai koordinator. Audiensi dengan Sekda DIY ini ke depan diharapkan dapat rutin dilakukan oleh Sekber Kartamantul.

Audiensi Sekber Kartamantul dengan Sekda DIY

One thought on “Audiensi Sekber Kartamantul dengan Sekda DIY

  • 24 May 2022 at 08:16
    Permalink

    sukses selalu buat audiensinya terima kasih atas informasinya

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »