Perjanjian Kerjasama :
Nomor: 10/PK/2003, Nomor 17/PK.KDH/A/2003, dan Nomor 22A/Perj/BT/2003
Tentang Pengelolaan Prasarana dan Sarana Jalan di Wilayah Perkotaan Yogyakarta
 Substansi Kerjasama
  • Penyusunan Master Plan Jalan Perkotaan
  • Sinkronisasi :
    • Penetapan status, fungsi & kelas jalan
    • Perencanaan jalan,
    • Pembangunan jalan,
    • Peningkatan dan Pemeliharaan jalan
Jalan
Translate »