Keberadaan drainase tentu tidak dapat dipungkiri lagi perannya, terlebih pada musim penghujan seperti sekarang ini. Saluran drainase yang melintas di suatu kawasan acapkali dikaitkan dengan keberadaan genangan di kawasan tersebut. Inilah yang salah satunya melatarbelakangi pemerintah Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta untuk melakukan kerjasama di sektor drainase berdasar keberadaan genangan terutama di daerah perbatasan.
Kerjasama drainase antara Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta sudah dilakukan dalam 10 tahun terakhir yang ditandai dengan adanya SKB drainase. Masa berlaku SKB tersebut telah berakhir pada 18 Desember 2013 yang lalu, namun kembali dilakukan kerjasama yang baru mengingat pentingnya kerjasama di sektor ini. Dalam SKB baru, secara total ada 35 ruas jalan yang dikerjasamakan untuk jaringan drainasenya. Dari keseluruhan ruas jalan tersebut, 30 ruas adalah ruas jalan yang sebelumnya telah dikerjasamakan dan sisanya sebanyak 5 adalah ruas jalan baru.
Dengan adanya kelanjutan kerjasama di sektor drainase ini, diharapkan nantinya fungsi saluran drainase akan semakin optimal. Jumlah genangan yang ada semakin berkurang sehingga bentuk pelayanan dari pemerintah kota/kabupaten terhadap kenyamanan masyarakat dapat terwujud secara nyata.