Kamis, 13 Februari 2020 Sekber Kartamantul menerima kunjungan dari Komisi C DPRD Kota Yogyakarta. Komisi C ini berfokus pada bidang pembangunan. Pada pertemuan ini, diawali dengan pemaparan mengenai kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan Sekber Kartamantul pada satu tahun ke depan dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan sharing beberapa masukan dari pihak Komisi C. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Sekretariat Bersama Kartamantul, Kompleks Kepatihan Danurejan, Yogyakarta mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Diskusi ini dipimpin oleh Bapak Isa selaku Kepala Bappeda Kabupaten Bantul sekaligus Sekretaris Sekber Kartamantul serta dihadiri oleh OPD terkait. Pembahasan mengenai sektor-sektor yang difasilitasi oleh Sekber Kartamantul mendapat beberapa masukan juga pertanyaan dari dewan Komisi C. Pada sektor jalan misalnya, menurut Bapak Hasan di wilayah perbatasan dekat Hotel Saphir dan dan Hotel Mercure di Jalan Solo memiliki sempadan jalan yang berbeda ukuran, padahal jalan tersebut merupakan jalan nasional. Pada ruas tersebut diketahui bahwa bagian sempadan jalan milik Kabupaten Sleman lebih lebar daripada milik Kota Yogyakarta. Selain itu, pada sektor persampahan menurut Bapak Baskara, permasalahan di TPA Piyungan harus segera diselesaikan agar tidak terjadi penutupan oleh masyarakat sekitar secara terus-menerus. Menurut Bapak Isa, penanganan sampah merupakan masalah yang selalu terjadi tiap tahun. Peningkatan dalam penanganan bidang persampahan harus segera dilakukan. Tidak hanya untuk mengurangi konflik di masyarakat sekitar, namun juga agar setiap kabupaten/kota dapat mendapatkan gelar Adipura kembali. Saat ini, yang selalu menjadi penghambat dalam perolehan Adipura adalah mengenai masalah TPA Piyungan. Bapak Suyono, Kepala DLH Kota Yogyakarta menambahkan bahwa kondisi TPA Piyungan sudah tidak lagi hanya menampung sampah dari wilayah yang semula direncanakan yaitu Aglomerasi Perkotaan Yogyakarta (APY) namun pada realisasinya sampah yang ditampung TPA Piyungan merupakan sampah dari sekitar DI.Yogyakarta (seperti Klaten, Magelang, dll). Namun demikian, hal itu juga tidak dapat disalahkan mengingat fungsi dari pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat.
Selain membahas mengenai sektor yang difasilitasi oleh Sekber Kartamantul, terdapat juga beberapa masukan dari Komisi C mengenai penambahan sektor kerjasama. Salah satunya adalah mengenai tata ruang dan pertanahan di wilayah perbatasan. Sektor ini sangat penting untuk dikembangkan, karena pada beberapa kasus di perbatasan yang paling sering terjadi adalah mengenai pertanahan. Ditambah oleh Bapak Hari dari DPUPKP Kota Yogyakarta, bahwa memang perlu adanya sinkronisasi dengan aspek tata ruang terutama di wilayah perbatasan. Hal tersebut karena wilayah di perbatasan juga memiliki pemanfaatan ruang yang sama dengan wilayah yang lainnya di kabupaten/kota, beliau mencontohkan di Kawasan Kotagede yang merupakan perbatasan Kota Yogyakarta dengan Kabupaten Bantul. Namun demikian, hingga saat ini permasalahan mengenai tata ruang dan pertanahan sudah dikerjasamakan dengan pihak Bappeda Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
sukses buat programmnya sekber kartamantaul. mantabb betulll
permanent secretary https://fmohconnect.gov.ng/international_cooperation.html