Tahun 2018 ini merupakan tahun ketiga Sekber Kartamantul dalam melakukan penyusunan basis data sarana dan prasarana persampahan. Tahun ini giliran Kabupaten Bantul sebagai lokusnya, setelah Kota Yogyakarta (2016) dan Kabupaten Sleman (2017). Penyusunan basis data ini diawali dari pengumpulan data sekunder dan ditindaklanjuti dengan survei lapangan. Sarana dan prasarana persampahan yang menjadi sasaran survei mencakup bank sampah, TPS, TPS 3R, depo, dan kontainer. Berdasarkan data sekunder dari DLH Kabupaten Bantul terdapat bank sampah sebanyak 143, TPST/TPS 3R sebanyak 15, TPS sebanyak 275, depo sebanyak 3, dan kontainer sebanyak 40. Adapun tujuan dari survei ini untuk mengetahui sebaran spasial dan kondisi eksisting sarana dan prasarana persampahan di Kabupaten Bantul. Dengan adanya kelengkapan data ini juga akan membantu menjawab pertanyaan aktif dan tidak aktif pada sarana dan prasarana persampahan yang ada.
Hasil survei menujukkan 98, 21 % dari data sekunder telah dilakukan survei. Hal ini karena beberapa lokasi belum ditemukan. Selain itu juga terdapat duplikasi data karena data sekunder yang diberikan sebelumnya merupakan data pelanggan. Ada pula bangunan TPS yang sudah dibongkar. Informasi terkait jumlah TPS 3R yang dibangun sampai dengan tahun 2016 ada sebanyak 11 unit, namun ada 2 yang tidak berjalan sesuai program 3R yaitu di Mrisi dan Ringinharjo. Penyerahan aset ke KSM atau pengelola menjadi kendala kabupaten/kota untuk membantu perbaikan karena tidak ada dana optimalisasi setelah dilakukan serah terima aset.
Di Kabupaten Bantul juga telah dibentuk KPSM Bantul (Kelompok Pengelola Sampah Mandiri) yang tertuang dalam AD ART JPSM Amor. JPSM ini sekarang telah berbadan hukum. Saat ini JPSM masih terus bergerak dan akan menambahkan informasi-informasi baru. JPSM telah mempunyai 17 cabang di 17 kecamatan untuk optimalisasi masing-masing cabang diperlukan struktur organisasi yang jelas. Jejaring pengepul sampah swasta perlu diketahui sebaran pemetaannya, sehingga dapat dilakukan sosialisasi agar memenuhi standar (tata letak).
Beberapa rekomendasai ke depan perlu dilakukan update data dari OPD dengan menambahkan titik sampah ilegal. Kemudian TPS pribadi juga perlu dimasukkan karena untuk perencanaan jalur pengangkutan. Sementara itu, di Kabupaten Bantul terdapat 50 armada pengangkut sampah swasta yang tersebar paling banyak di Kasihan, dan ada pula yang di Sewon dan Banguntapan.