Kegiatan KDN (Kompensasi Dampak Negatif) merupakan komitmen bersama Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sleman, dan Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak dari kegiatan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA), demi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) tahun 2021 dari kabupaten/ kota sudah terlaksana dengan baik. Sedikitnya ada tujuh perangkat daerah di lingkungan PEMDA Kabupaten Bantul yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Kegiatan meliputi berbagai upaya untuk mendukung peningkatan kapasitas masyarakat dan lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat, kegiatan peningkatan keterampilan sesuai mata pencaharian, dan peningkatan kapasitas pengelola dan fasilitas pelayanan sosial dan kesehatan. Sebagai pelaksana kegiatan, PEMDA Kabupaten Bantul telah mempresentasikan hasilnya dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KDN TPA Piyungan di SEKBER KARTAMANTUL di awal tahun 2022. Selanjutnya, PEMDA Kabupaten Bantul secara resmi memberikan laporan realisasi pelaksanaan KDN 2021 ke Bupati/Walikota.