Perjanjian Kerjasama :
Nomor: 09/Perj/Bt/2001, Nomor 07/PK.KDH/2001, dan Nomor 04/PK/2001 Tentang Pengelolaan Air Bersih
Substansi Kerjasama:
- 
Penyusunan Master Plan Air Bersih Perkotaan 
- 
Pengembangan penyediaan air bersih 
- 
Pengembangan sarana & prasarana (bangunan pengambilan, pipa transmisi air baku, instalasi pengolah air bersih, pipa transmisi, reservoar air bersih) 
- 
Pembentukan organisasi dan tatakerja 
- 
Penetapan tarif dasar 
- 
Pengelolaan lingkungan hidup 
Air Bersih
	
