KEGIATAN KOORDINASI PENANGANAN DRAINASE DAN PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN PERSAMPAHAN REGIONAL Sekretariat Bersama Kartamantul pada bulan Mei 2021 melangsungkan empat rapat secara luring dan satu rapat secara daring bersama perwakilan dari berbagai OPD maupun instansi terkait lainnya. Koordinasi penanganan genangan dan drainase
Audiensi Sekber Kartamantul dengan Sekda DIY
Peranan Pemda DIY dalam kerjasama pengelolaan sarana prasarana perkotaan di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul tidak bisa dielakkan. Terlebih lagi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa sarana prasarana yang mempunyai skala regional menjadi
Inventarisasi dan Identifikasi Permasalahan Infrastruktur Perbatasan KPY
Kegiatan Stakeholder Involvement telah dilakukan di Sekber Kartamantul dengan dibagi menjadi 3 kluster pada tanggal 27 September, 13 Oktober, dan 25 Oktober 2016. Pembagian kluster ini guna memudahkan inventarisasi data dan diskusi. Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan identifikasi
Kerjasama Sektor Drainase
Keberadaan drainase tentu tidak dapat dipungkiri lagi perannya, terlebih pada musim penghujan seperti sekarang ini. Saluran drainase yang melintas di suatu kawasan acapkali dikaitkan dengan keberadaan genangan di kawasan tersebut. Inilah yang salah satunya melatarbelakangi pemerintah Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman
Drainase
Perjanjian Kerjasama : Nomor: 11/PK/2003, Nomor 18/PK.KDH/A/2003, dan Nomor 22B/Perj/BT/2003 Tentang Pengelolaan Prasarana dan Sarana Drainase di Wilayah Perkotaan Yogyakarta Substansi Kerjasama : Penyusunan Master Plan Drainase Perkotaan Sinkronisasi : Perencanaan drainase, Pembangunan drainase, Peningkatan dan Pemeliharaan drainase