KEGIATAN KOORDINASI PENANGANAN DRAINASE DAN PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN PERSAMPAHAN REGIONAL

Sekretariat Bersama Kartamantul pada bulan Mei 2021 melangsungkan empat rapat secara luring dan satu rapat secara daring bersama perwakilan dari berbagai OPD maupun instansi terkait lainnya. Koordinasi penanganan genangan dan drainase di Kawasan Perkotaan Yogyakarta dilangsungkan pada 4 Mei 2021 secara daring melibatkan Balai Besar Wilayah Wilayah Sungai Serayu Opak, DPUP-ESDM DIY, DPUPKP dan Bappeda masing-masing kabupaten/kota di Kawasan Perkotaan Yogyakarta. Rapat koordinasi tersebut membahas mengenai update penanganan drainase maupun rencana penanganan drainase di tahun 2022. Terdapat beberapa titik lokasi genangan yang berada di perbatasan sehingga membutuhkan tindak lanjut bersama lintas kabupaten/kota. Hasil rapat tersebut menunjukkan perlunya penyusunan bersama roadmap kewenangan drainase yang dapat ditindaklanjuti dengan MoU bersama seluruh instansi terkait.

Keterbatasan kapasitas tampung TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Piyungan, mendorong diperlukan adanya pembatasan sampah dari kabupaten/kota yang masuk ke TPST Piyungan. Rapat koordinasi terkait rencana pembatasan sampah kabupaten/kota dilakukan secara luring di Sekretariat Bersama Kartamantul pada 18 Mei 2021, dengan adanya rencana pembatasan sampah tersebut, masing-masing kabupaten/kota harus mampu mengurangi tonase maupun ritasi armada sampah yang masuk ke TPST Piyungan sesuai rencana kuota yang diberikan.

Terdapat rencana addendum Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Persampahan Regional sehingga pada 20 Mei dan 25 Mei dilangsungkan rapat koordinasi secara luring di Kantor Sekretariat Bersama Kartamantul. Pembahasan utama pada rapat koordinasi tersebut adalah terkait pasal pencatatan kapasitas sampah dan kompensasi dampak negatif (KDN) yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak di sekitar TPST Piyungan. Terdapat tambahan pada beberapa poin di pasal-pasal tersebut untuk memperjelas pelaksanaan kerjasama antar kabupaten/kota.

Sekretariat Bersama Kartamantul pada 31 Mei 2021 melangsungkan rapat secara luring untuk membahas persiapan rapat bersama tim pengarah. Rapat koordinasi tersebut dilangsungkan guna mematangkan beberapa hasil rapat sebelumnya yaitu terkait pembatasan sampah dan pelaksanaan kompensasi dampak negatif. Kedua poin permasalahan tersebut akan diangkat untuk didiskusikan bersama Tim Pengarah/Sekda Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.

KEGIATAN KOORDINASI PENANGANAN DRAINASE DAN KOORDINASI PENGELOLAAN PERSAMPAHAN REGIONAL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »