Rapat bersama Tim Pengarah Sekretariat Bersama
Kartamantul dilangsungkan pada 8 Juni 2021. Rapat bersama tim pengarah
perwakilan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul tersebut
membahas mengenai pembatasan sampah dan pelaksanaan KDN. Hasil dari rapat tersebut
menunjukkan adanya rencana jangka pendek maupun jangka menengah masing-masing
kabupaten/kota terkait upaya pembatan sampah tersebut serta berkomitmen untuk
melaksanakan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) demi kesejahteraan masyarakat yang
terdampak dari adanya kegiatan tempat pembuangan akhir sampah.
Menindaklanjuti hasil rapat bersama tim pengarah,
pada 15 Juni 2021 dan 24 Juni 2021 dilangsungkan koordinasi finalisasi addendum
Perjanjian Kerjasama (PKS) penyelenggaraan sistem pengelolaan persampahan
regional bersama perwakilan instansi terkait baik itu dari Provinsi DIY, Kota
Yogyakarta, Kabupaten Sleman maupun Kabupaten Bantul. Rapat tersebut membahas
beberapa perubahan maupun tambahan ayat pada perjanjian kerjasama untuk
memperjelas dan mendetailkan beberapa aturan yang sudah ada.
Sekretariat Bersama Kartamantul melangsungkan
survei bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Pekerjaan
Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman dari Kota Yogyakarta d an Kabupaten Sleman pada 10 Juni 2021.
Survei tersebut dilakukan guna mengidentifikasi penyebab genangan di sekitar
Jalan Jambon. Survei bersama tersebut menghasilkan beberapa alternatif
penanganan genangan.
